Menangani perkara perdata, pidana, sengketa tanah, wanprestasi, dan pendampingan hukum dengan menjunjung tinggi etika serta kerahasiaan klien.
Konsultasi WhatsApp
Pendampingan hukum profesional
Advokat berpengalaman yang berkomitmen memberikan solusi hukum yang adil, tegas, dan profesional bagi klien perorangan maupun badan usaha.
Ringkasan pengalaman penanganan perkara, disajikan tanpa mengungkap identitas klien
Pendampingan klien dalam sengketa perjanjian pembiayaan dan klaim asuransi, termasuk penyusunan gugatan hingga persidangan.
Penanganan sengketa tanah meliputi sertifikat, batas tanah, dan klaim kepemilikan, baik jalur litigasi maupun non-litigasi.
Pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan di pengadilan.
Catatan: Setiap perkara ditangani dengan menjunjung tinggi kode etik advokat dan menjaga kerahasiaan klien sebagaimana diatur oleh undang-undang.
Setiap perkara ditangani secara profesional dengan mekanisme biaya yang transparan
Konsultasi awal untuk memahami permasalahan hukum, posisi klien, dan langkah hukum yang dapat ditempuh.
Biaya jasa hukum disesuaikan dengan kompleksitas perkara dan disepakati secara tertulis.
Setiap informasi klien dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik advokat dan peraturan perundang-undangan.
Informasi hukum praktis untuk masyarakat umum
Hubungi kami untuk konsultasi dan pendampingan hukum
Alamat Kantor
Jl. Sisingamangaraja / Simaja IV No. 32,
Kel. Talise Valanguni, Kec. Mantikulore,
Kota Palu, Sulawesi Tengah
Telepon / WhatsApp
+62 821-9693-5789
Email
kontak@rclaw.my.id
Jam Layanan
Senin – Jumat: 09.00 – 17.00 WITA
Informasi Anda dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik advokat.